Mobil Hitam yang Tabrak Sejoli Memang Milik Kolonel Priyanto, Siapa Otak Pembuangan Jasad?

- Selasa, 28 Desember 2021 | 15:11 WIB
Kolonel Inf Priyanto dan mobil Isuzu Panther miliknya. (Foto: Istimewa)
Kolonel Inf Priyanto dan mobil Isuzu Panther miliknya. (Foto: Istimewa)

Mobil berwarna hitam jenis Isuzu Panther dengan nomor pelat B-300-Q yang menabrak sepasang remaja bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu, ternyata milik pribadi Kolonel Infanteri Priyanto, salah satu dari tiga tersangka kasus kecelakaan dan pembuangan jasad sepasang remaja itu ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka oleh Polisi Militer Angkatan Darat dalam beberapa hari terakhir.

Di dalam mobil tersebut, juga ada Kopral Satu (Koptu) Andreas Dwi Atmoko (anggota Kodim Gunungkidul/Kodam Diponegoro), dan Kopral Dua (Kopda) Ahmad Sholeh (anggota Kodim Demak/Kodam Diponegoro).

Siapa yang Menyetir?

-
Kolonel Infanteri Priyanto berada di dalam sel tahanan. (Foto: Istimewa)

Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo, meskipun yang punya mobil adalah Kolonel Priyanto, namun yang menyetir mobil saat menabrak sepasang remaja itu diduga adalah Koptu Dwi Atmoko.

"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra dalam keterangannya di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).

Setelah menabrak sepasang remaja itu, mobil mereka dikerumuni warga. Mereka bertiga lantas mengangkut jasad kedua remaja itu ke dalam mobil mereka. 

Kepada para warga yang mengerumuni, tiga anggota TNI AD itu mengaku akan membawa dua remaja itu ke rumah sakit. Seraya menyampaikan itu, mereka melarang warga untuk ikut mengantarkan korban ke rumah sakit.

Dibuang dari Atas Jembatan

-
Kolonel Inf Priyanto semasa bertugas. (Foto: Istimewa)

Saat melanjutkan perjalanan, Kopda Ahmad Sholeh dan Koptu Dwi Atmoko mengaku sempat menyarankan kepada Kolonel Priyanto supaya membawa jasad kedua remaja itu ke rumah sakit atau puskesmas.

Akan tetapi, saran tersebut diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto. Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jasad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.

Mirisnya, mereka membuang jasad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah.

"Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopda Dwi Atmoko dalam pengakuannya.

Lanjut Kopda Dwi Atmoko, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, dirinya dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam mobil.

Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, kata Kopda Dwi, meminta mereka untuk tutup mulut.

"Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun," ujar Kopda Dwi Atmoko.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X