Ferdinand Hutahaean Resmi Dipolisikan Usai Sebut 'Allahmu Lemah'

- Rabu, 5 Januari 2022 | 20:22 WIB
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)
Mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan berkaitan dugaan penistaan agama.

"Terkait dengan hal tersebut laporan telah diterima dan ditindak lanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Dalam proses pembuatan laporan polisi, pelapor membawa barang bukti yang cukup. Laporannya sendiri berkaitan dengan penyebaran informasi hoax.

"Melaporkan adanya tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong pemberitaan hoax yang mana dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun (twitter) atas nama inisial FH," beber Ramadhan.

Ferdinand sendiri dilaporkan dengan tudingan Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya tagar #tangkapferdinand yang sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Pemicunya akibat kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.

Kicauan yang dimaksud berbunyi 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X