[BREAKING NEWS] Pemerintah Setop Semua Penerbangan Komersil, Lockdown?

- Kamis, 23 April 2020 | 18:33 WIB
Ilustrasi. Maskapai penerbangan komersil dihentikan sementara. (ANTARA/Fikri Yusuf)
Ilustrasi. Maskapai penerbangan komersil dihentikan sementara. (ANTARA/Fikri Yusuf)

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh layanan penerbangan komersial berjadwal maupun carter di seluruh Indonesia, mulai Jumat 24 April hingga 1 Juni 2020. 

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, penghentian penerbangan itu berlaku untuk seluruh rute penerbangan, baik domestik maupun internasional. 

"Untuk sektor tranportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Novie pada Kamis (23/4/2020). 

Meski demikian, kata Novie, kebijakan itu tidak berlaku untuk pimpinan lembaga tinggi negara, maupun wakil kenegaraan, termasuk juga organisasi internasional. Selain itu, kebijakan itu juga dikecualikan bagi layanan medis, logistik dan kargo. 

"Organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin Menteri," tegas Novie. 

Novie yang juga mantan Dirut AirNav Indonesia itu memastikan bahwa layanan navigasi udara tetap beroperasi 100% untuk melayani pesawat take off dan landing, atau pesawat yang melintas di bandara tersebut. 

"Bandara juga beroperasi seperti biasa di mana mereka wajib layani pesawat take off landing dan pesawat yang melintasi bandara tersebut," jelasnya.

Artikel menarik lainnya

Beredar Video Toko-Toko di Glodok Dibubarkan, Ini Penjelasan Satpol PP

Aktivis Ravio Ngaku Dihack, Polisi Libatkan Labfor untuk Gali Jejak Digital

Dituding Manipulasi Data Corona, Yurianto: Pemerintah Tak Dapat Untung Apapun

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X