Jasa Marga Lakukan Pengendalian Selama Masa Mudik 2020, Catat Titiknya!

- Jumat, 24 April 2020 | 18:46 WIB
Ilustrasi jalan tol. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi jalan tol. (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan memberlakukan pengendalian transportasi selama masa mudik di sejumlah titik jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengungkapkan, pengendalian transportasi ini berlaku sejak Jumat (24/4/2020).

"Ini menindaklanjuti aturan larangan mudik dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tanggal 23 April 2020," kata Dwimawan di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Dwimawan menyebutkan setidaknya tiga titik yang dilakukan pengendalian transportasi selama masa angkutan Mudik Lebaran 2020. Pengendalian transportasi selama masa mudik ini dilakukan oleh personil kepolisian bersama Kemenhub untuk membatasi kendaraan yang melintas.

"Membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang dan diarahkan, kembali ke wilayah asalnya dengan mekanisme dikeluarkan di gerbang tol terdekat, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik," tuturnya.

-
Ilustrasi Gerbang Tol. (Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha)

Sementara itu, kata dia, Jasa Marga menyiapkan dukungan berupa perambuan dan penempatan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi. Jasa Marga pun mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga," sambungnya.

Berikut informasi titik-titik pengendalian transportasi selama masa mudik di Jalan Tol Jasa Marga Group yaitu:  

  1. Jalan Tol Jakarta-Tangerang: Arah Banten dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Bitung Km 26;
  2. Jalan Tol Jakarta-Cikampek: Untuk arah Cikampek dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Cikarang Barat (KM 28) dan arah Jakarta pengendalian di wilayah Karawang Barat (KM 47); dan
  3. Jalan Tol Solo-Ngawi: Untuk arah Jawa Timur dilakukan pengendalian kendaraan yang melintas di wilayah Ngawi (KM 579).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X