Usai Kritisi Staf Khusus Presiden, Refly Harun Dicopot dari Komisaris Utama PT Pelindo 1

- Selasa, 21 April 2020 | 09:51 WIB
Refly Harun. (instagram/@reflyharun)
Refly Harun. (instagram/@reflyharun)

Refly Harun yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I, resmi diberhentikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Erick Thohir kemudian menunjuk Achmad Djamaludin sebagai penggantinya.

Selain itu, Kementerian BUMN juga melakukan pergantian terhadap sejumlah anggota dewan komisaris Pelindo I lainnya. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri BUMN yang diterima di Jakarta.

-
Refly Harun. (instagram/@reflyharun)

"Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor. SK-123/MBU/04/2020 tanggal 20 April dengan ini kami menginformasikan Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)," sebut keterangan resmi Pelindo I, Senin (20/4/2020).

Terkait dengan pencopotan dirinya, Refly Harun menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk  Menteri BUMN, Rini Soemarno.

"Trm ksh Rini Soemarno yg sdh mengangkat saya," tulis Refly Harun, dalam unggahan di akun Twitter-nya pada Senin (20/4/2020).

Dalam unggahan itu juga, Refly Harun mengucapkan terima kasih kepada Erick Thohir dan Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya dan memberhentikannya.

"Trm ksh Erick Thohir yg sdh membehentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan," sambung Refly.

Refly mengungkapkan ia meminta izin untuk tetap berada di garis luar. Ia mengaku akan mendukung pemerintah jika itu benar dan akan mengkritik jika itu salah.

-
Refly Harun. (instagram/@reflyharun)

"Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam," sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Refly Harun sempat mengkritisi ulah Staf Khusus Presiden, Andi Taufan. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Stafsus milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra bukannya dilarang secara eksplisit.

Namun menurutnya, ada etika yang harus dijunjung tinggi oleh seorang stafsus Presiden.

Kritikan dari Refly untuk Andi terkait dengan aksi Andi yang mengedarkan surat, memakai kop Sekretaris Kabinet (Setkab). Melalui surat itu, Andi meminta dukungan dari camat-camat di Indonesia, soal kerjasama dengan PT Amartha Mikro Fintek, sebagai relawan dalam menangani wabah virus corona.

"Sayang sekali, Andi Taufan dalam hal ini tidak bisa menjunjung etika. Saya bisa memaklumi, mungkin karena masih muda, karena dia staf milenial walaupun sudah 33 tahun. Tapi jangan lupa, dia sedang menduduki jabatan strategis, dia ada di lingkar dekat kekuasaan," ujar Refly dalam kanal YouTube-nya yang diunggah pada Kamis (16/4/2020).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X