Muncul Kisruh Omnibus Law, Ombudsman Panggil 2 Kementerian

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 20:45 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kini tengah menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk DPR. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja kini tengah menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk DPR. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Omnibus Law tengah menjadi perbincangan masyarakat. Banyak orang menilai Omnibus Law masih `mentah`, meninggalkan banyak lubang.

Bukan hanya satu polemik, banyak sisi yang diprotes baik oleh masyarakat, kaum buruh, organisasi masyarakat juga pers tentang draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan akan memanggil sejumlah staf ahli dan pejabat eselon dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Hukum dan HAM yang terlibat langsung dalam perumusan RUU Cipta Kerja Omnibus Law untuk memperjelas sejumlah pasal yang bermasalah.

"Kami akan undang Kemenko Perekonomian dan Kemenkumham, sebab kan harmonisasi ada di Kumham, yang kami akan tanya kenapa sih kok gini? Siapa aja yang terlibat dan apa yang terjadi? Sehingga publik tahu, apakah benar salah ketik? Ternyata sekarang sudah diganti katanya salah paham, jangan-jangan mindset pemerintah memang seperti itu," ucapnya dalam diskusi umum dengan tema "Mengapa Galau pada Omnibus Law?" di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

-
Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih di Jakarta, Sabtu, (22/2/2020) (INDOZONE/Mula Akmal)

Menurutnya, pertemuan bersama dua kementerian tersebut akan digelar secara tertutup. Namun Ombudsman akan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.

"Mungkin Senin surat sudah kami kirimkan. Lalu kita undang. Ya nanti kita dengarkan sajalah dulu. Kita kan belum tahu mungkin nanti pertemuan tertutup," ungkapnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X