Indonesia Minta Jepang Perhatikan WNI di Kapal Diamond Princess

- Selasa, 18 Februari 2020 | 23:32 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (18/2/2020). (photo/ANTARA/Yashinta Difa)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (18/2/2020). (photo/ANTARA/Yashinta Difa)

Terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kapal Pesiar Diamond Princess, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menjalin komunikasi dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia yaitu Masafumi Ishii, untuk memastikan kondisi 78 WNI kru kapal yang dikarantina di perairan Yokohama akibat infeksi virus corona.

Menlu juga menyampaikan bahwa proses karantina akan berakhir pada Rabu (19/2/2020) setelah berlangsung selama 14 hari sejak 5 Februari 2020.

“Saya meminta informasi yang lebih detail mengenai rencana Jepang setelah 19 Februari besok. Permintaan ini saya sampaikan mengingat informasi yang diperoleh sampai saat ini masih cukup terbatas,” kata Menlu Retno di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Tiga WNI dinyatakan positif terinfeksi, dua di antaranya telah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Chiba. Sementara satu orang lainnya masih menjalani proses sebelum dibawa ke rumah sakit.

“Saya juga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan (pemilik kapal) dapat menjamin hak-hak kru tidak tercurangi dalam situasi seperti ini,” ujar Retno.

Selain itu, Menlu mengatakan akan berkoordinasi dengan beberapa unsur perusahaan terkait. Pemerintah juga terus memberikan perhatian besar terhadap kasus virus corona yang menyangkut WNI.

“Kita berupaya memberikan hal terbaik bagi WNI kita,” Tegas Menlu Retno.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X