Riza Patria: Saya Sudah Penuhi Syarat sebagai Cawagub DKI Jakarta

- Rabu, 18 Maret 2020 | 18:55 WIB
 Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Calon Wakil (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan dirinya sudah sah sebagai Cawagub DKI usai berkas persyaratan administrasinya telah dinyatakan lengkap oleh Panitia Pemilihan. Sehingga tidak ada lagi persoalan terkait pencalonannya.

"Semua berkas sudah dipenuhi sebelum hadir hari ini (ke Gedung DPRD), semua berkas sesuai dengan waktunya sudah lengkap, sudah memenuhi syarat jadi tidak ada berkas yang kurang," kata Riza di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Riza menuturkan, semua terkait proses dan berkas persyaratan pencalonan sebagai Cawagub DKI Jakarta sudah dijelaskan kepada Panlih. Hari ini, ia ke datang gedung DPRD DKI untuk mengikuti wawancara sebagai tahapan pemilihan.

"Saya sudah jelaskan dan sudah memenuhi syarat," tegasnya.

Dia tidak mempermasalahkan terkait adanya reaksi PKS yang notabene lawannya dalam pemilihan cawagub, yang mempertanyakan status dia di DPR RI. Apakah surat pengunduran dirinya sudah mendapat persetujuan dari DPR dan tanda tangan Presiden Joko Widodo, sebagai syarat pencalonan "DKI 2".

"Sesuai dengan peraturan dan ketentuan di UU tata tertib bahwa yang bersangkutan siapa pun yang ingin maju dalam pilkada apakah PNS, TNI, Polri, anggota Dewan, BUMN, BUMD, harus mengajukan surat pengunduran diri. Dan itu sudah saya lakukan sebagai anggota dewan, saya mengundurkan diri ditujukan kepada pimpinan DPR sudah saya buat," jelasnya.

Ia juga mengaku harus mendapatkan persetujuan dari DPR terkait pengunduran dirinya.

"Keppres itu akan dikeluarkan oleh Presiden sesuai dengan tahapan. Jadi saya sudah menyampaikan surat ke pimpinan, pimpinan DPR yang meneruskan kepada presiden," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah, sebelumnya mengungkapkan bahwa dua calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, telah memenuhi dokumen persyaratan administrasi. Sebelumnya, berkas dua calon tersebut belum lengkap atau sempurna sehingga perlu perbaikan.

"Proses verifikasi dan penelitian ulang dari berkas revisi (cawagub) sudah kita selesaikan pada hari ini. Alhamdulillah, keduanya sudah kita nyatakan memenuhi persyaratan dokumen administrasi," kata Farazandi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/32020).

Setelah dinyatakan penuhi syarat administrasi, Panlih akan melanjutkan tahapan lanjutan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta. Ini sesuai dengan tata tertib (tatib) yang sebelumnya telah ditentukan.

"Kita adakan wawancara, nanti setelah itu ada penetapan," ujarnya.

Adapun dua Cawagub DKI Jakarta, telah menyerahkan dokumen persyaratan administrasi ialah Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X