Menhub Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi, MTI: Celah bagi Pemudik Bandel

- Rabu, 6 Mei 2020 | 20:49 WIB
Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Penyekatan akses transportasi di tol Jakarta - Cikampek tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik dan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya berencana melakukan pelonggaran terhadap larangan operasi moda transportasi massal baik udara, darat, maupun laut, pada Kamis 7 Mei 2020. Hal ini kemudian menimbulkan polemik karena bisa menjadi peluang bagi mereka yang nekat mudik.

Budi Karya menjelaskan, mereka yang boleh bepergian menggunakan moda transportasi massal harus mematuhi protokol kesehatan dan mentaati kriteria yang dikeluarkan oleh BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menhub menegaskan, izin khusus itu tidak boleh dimanfaatkan untuk melaksanakan mudik. Pihaknya akan menyusun aturan soal ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, meski hanya orang tertentu karena tugas khusus yang diberikan izin bermobilisasi, ada saja pemudik bandel yang cari akal agar bisa mudik lebaran.

"Sekarang sudah diketatkan saja masih ada juga yang lolos," kata Djoko kepada Indozone, Rabu (6/5/2020).

-
Penyekatan Tol Jakarta Cikampek usai pemberlakukan kebijakan larangan mudik.(ANTARA/Saptono)

Dia menerangkan, kondisi di lapangan terkait larangan mudik memang sudah baik. Sebab, penyekatan yang dilakukan petugas gabungan dari Kepolisian, Dishub dan TNI dianggap berhasil menghalau pemudik yang masih membandel.

"Kalau melihat kondisi di lapangan, sebenanrya cukup ketat juga, buktinya ada yang marah-marah karena disuruh kembali. Akan tetapi akal-akalan masih tetap saja bisa dilakukan," tutur dia.

"Cuma nanti ketika tiba di tempat tujuan, pasti ada screening lagi dari minimal pengusrus RT setempat," sambungnya.

Djoko kemudian menguraikan alasan warga masih nekat dan membandel melanggar aturan larangan mudik agar bisa kembali ke kampung halamannya. Menurut dia, saat ini ada sekelompok orang yang tidak dapat bantuan sosial (bansos) dan sembako, sementara keuangan semakin menipis untuk hidup diperantauan.

"Ini yang perlu ditangani segera. Karena kelompok inilah yang ingin tetap mudik dengan berbagai cara," tegas dia.

-
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Dia pun mengusulkan jalan keluarnya, yakni membangun solidaritas sosial di kalangan masyarakat untuk menjaga warga masyarakat yang tidak mampu di wilayah Jabodetabek agar tidak mudik. 

"Ada upaya memberikan pertolongan bagi perantau seperti ini, sehingga kehidupan selama berada di perantauan tetap terbangun," sambungnya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menerangkan, perlu adanya crisis centre untuk mewadahi permasalahan warga perantauan di wilayah Jabodetabek yang mengalami masalah kemampuan finansial. 

Urusan seperti ini, lanjut Djoko, jangan diserahkan ke Kepolisian di jalan raya untuk menghadang mereka berupaya pulang kampung. Dia berpendapat seharusnya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 ikut mencari jalan keluar bagi warga yang sudah tidak memiliki penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari, namun tidak boleh pulang ke kampung halaman. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X