Dalam Setahun, Polri Selamatkan Uang Negara Hampir Rp500 Miliar

- Sabtu, 28 Desember 2019 | 15:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberikan pemaparan kepada anggota TNI dan Polri di GOR Hayam Wuruk, Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019).(ANTARA FOTO/Didik Suharton
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberikan pemaparan kepada anggota TNI dan Polri di GOR Hayam Wuruk, Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019).(ANTARA FOTO/Didik Suharton

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Aziz merilis hasil kinerja institusinya terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor) selama tahun 2018-2019.

"Paling tidak, selama tahun 2019 jumlah tindak pidana korupsi meningkat sebanyak 32 kasus. Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun bila dibandingkan tahun 2018," ucapnya di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan (28/12).

Jumlah kejahatan terhadap kekayaan tersebut meliputi illegal logging sebanyak 535 jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 668 kasus. 

Illegal mining menurun menjadi 416 kasus dari sebelumnya 596 kasus, illegal fishing dari tahun 2018 ada 5 kasus pada tahun 2019 menjadi 24 kasus. Kemudian kejahatan migas pada tahun 2019 ada 502 pada tahun 2019 menurun menjadi 380 kasus.

"Kerugian keuangan negara yang berhasil diungkap sebesar Rp 1,803 triliun dan keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada tahun 2019 sebesar Rp 454 miliar," ungkapnya.

Dibandingkan tahuun sebelumnya, penyelesaikan korupsi pada tahun 2018 sebanyak 1.108 kasus dan pada tahun 2019 sebanyak 768 kasus terselesaikan. 

Illegal logging sebanyak 235 jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah 381 kasus. Kemudin Illegal mining menurun menjadi 219 kasus dari sebelumnya 296 kasus, illegal fishing dari tahun 2018 ada 40 kasus pada tahun 2019 menjadi 18 kasus. Kemudian kejahatan migas pada tahun 2019 ada 230 pada tahun 2019 menurun menjadi 247 kasus. 

"Penyelesaian perkara migas pada tahun 2019 meningkat 17 kasus, sedangkan penyelesaian perkara kejahatan terhadap kekayaan negara lainnya menurun dibandingkan tahun 2018," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X