Presiden Jokowi Resmikan Underpass Yogyakarta International Airport

- Jumat, 31 Januari 2020 | 15:10 WIB
Presiden Joko Widodo usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)
Presiden Joko Widodo usai meresmikan underpass Yogyakarta International Airport di Kulonprogo, Yogyakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Sigit Nugroho)

Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian underpass Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 31 Januari 2020 sore hari. 

Underpass yang memiliki panjang 1,4 kilometer tersebut saat ini menjadi underpass terpanjang se-Indonesia, yang membentang pada jalan raya Pantai Selatan (Pansela) pulau Jawa, yang merupakan jalur pariwisata nasional yang menghubungkan Provinsi Banten hingga Kota Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan dengan memohon Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dengan ini saya resmikan terowongan underpass Yogyakarta International Airport," ujar Presiden Jokowi saat.meresmikan underpas YIA di Kabupaten Kulonprogo, DIY, Jumat (31/1/2020).  

Sebagai informasi saja, pembangunan underpass YIA menghabiskan anggaran sebesar Rp 293 miliar yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Tahun Anggaran 2018-2019.

Underpass YIA memiliki panjang total 1,4 kilometer dan terdiri dari konstruksi terowongan (slab tertutup) sepanjang 1.095 meter, serta jalan pendekat arah timur dan barat, masing-masing sepanjang 110 meter dan 100 meter. Underpass memiliki lebar 7,85 meter, clearance atas 5,2 meter dan samping 18,4 meter. 

Keberadaan underpass tersebut tidak hanya menunjang lalu lintas kendaraan menuju Bandara YIA, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya, yang terkenal akan seni dan budayanya.

 

Artikel Menarik Lainnya

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X