Dicecar 24 Pertanyaan oleh KPK, Hasto Disinggung soal Harun Masiku

- Jumat, 24 Januari 2020 | 16:45 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini diketahui memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hasto mengaku dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Kalau pemeriksaan ini kan nanti garis besarnya dari pihak KPK yang akan menyampaikan terkait dengan materi yang masih dalam proses. Untuk penegakan hukum tersebut, kami percayakan seluruhnya, jadi ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020) mengutip Antara.

Hasto mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan tindak pidana suap yang melibatkan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, dia juga menjelaskan kronologis terkait dengan keputusan PDIP menunjuk Harun Masiku menjadi anggota DPR pergantian antar waktu  menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya, mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," kata Hasto.

Hasto mengaku telah menjawab dan menjelaskan seluruh pertanyaan dari penyidik KPK. Dia meminta kepada publik untuk percaya sepenuhnya terhadap penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Sebaiknya kita percayakan seluruh penegakan hukum tersebut. Saya hadir karena saya juga percaya terhadap seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap, terkait dengan penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SAE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain Hasto, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang staf DPP PDIP masing-masing bernama Gery, Riri, dan Kusnadi.

Hari ini, KPK juga memeriksa dua orang Komisioner KPU, Eva Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Saeful. Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.

Sebelumnya, KPK pada hari Kamis (23/1/2020) telah memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti.

Artikel Menarik Lainnya

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X