Sah! Rachel Vennya Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina!

- Rabu, 3 November 2021 | 16:44 WIB
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya sudah menetapkan selebgram  Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur karantina. Penetapan status tersangka ini setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara sudah kita lakukan hari ini, hasilnya kita naikan status Rachel Vennya sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada INDOZONE, Rabu (3/11/2021).

Selain Rachel, ada tiga orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya antara lain pacar Rachel, managernya dan satu orang sipil yang membantu Rachel.

Baca Juga: Kasus Pinjam Uang Ratusan Juta, Pemprov DKI Duga Operator Kelurahan Duri Kepa Terlibat

"Rachel, pacarnya sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka," beber Yusri.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya juga sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Selain itu, Polda Metro Jaya sendiri sudah memeriksa Rachel Vennya sebanyak dua kali. Rachel diperiksa dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X