Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap artis Jeff Smith berkaitan dengan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Polda Metro Jaya pun membeberkan kronologi penangkapan sang artis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut Jeff ditangkap pada Rabu, 8 Desember 2021. Penangkapan berlangsung pada malam hari sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ditangkap di Jalan Kelapa, Depok. Di rumah yang bersangkutan kita tangkap," kata Kombes Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff ditangkap seorang diri. Saat ditangkap, Jeff masih dalam pengaruh LSD.
Baca juga: Polda Metro Beberkan Kasus Narkoba yang Jerat Jeff Smith Hari Ini
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, dia menggunakan sendiri," kata Zulpan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Jeff Smith terkait kasus narkotika jenis LSD pada Rabu, 8 Desember 2021. Penangkapan ini merupakan penangkapan kali kedua dirinya berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan Jeff, polisi menyita barang bukti sebanyak dua lembar LSD. Jeff sebelumnya sudah mengkonsumsi 48 lembar LSD.