Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru Membuktikan Pemerintah Belum Lakukan Kajian

- Selasa, 7 Desember 2021 | 13:27 WIB
Ilustrasi warga liburan terminal kedatangan domestik setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali sebelum PPKM Level 3 diterapkan yang akhirnya dibatalkan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).
Ilustrasi warga liburan terminal kedatangan domestik setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali sebelum PPKM Level 3 diterapkan yang akhirnya dibatalkan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo).

Pemerintah memutuskan untuk seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dirinya belum mengetahui secara detail terkait alasan pemerintah yang membatalkan aturan PPKM level 3 saat Nataru.

“Saya belum tahu detail alasan pemerintah membatalkan aturan PPKM level 3 pada masa Nataru,” kata Saleh saat dihubungi Indozone, Selasa (7/12/2021).

Namun Saleh menangkap apabila pemerintah ingin membuat kebijakan yang seimbang di seluruh wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Apalagi, Indonesia saat ini dinilai jauh lebih siap dibandingkan tahun lalu.

"Katanya, saat ini masyarakat Indonesia mayoritas sudah divaksin, testing dan tracing masih dilaksanakan dengan baik, vaksin untuk lansia diprioritaskan, dan lain-lain. Dari sisi ini, Indonesia lebih siap dibandingkan nataru tahun lalu,” beber dia.

Baca Juga: Tegas! Kapolres Batubara Larang Perayaan Nataru Selama PPKM Level 3

Namun demikian, lanjut Saleh, perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Karena, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti. 

“Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut,” tandas Saleh.

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, seluruh wilayah Indonesia takkan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut didasari oleh tren penurunan kasus Covid-19. Kasus harian dinilai stabil dan tercatat hanya 400 kasus saja dalam beberapa hari belakang. Selain itu, Luhut juga mengatakan kalau masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X