Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah Sempat Dilerai Istri, Tapi Tak Dihiraukan Pelaku

- Rabu, 8 Desember 2021 | 14:46 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan polisi di Pondok Indah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pengeroyokan polisi di Pondok Indah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Pengeroyokan satu anggota polisi saat membubarkan aksi balap liar di Pondok Indah, Jakarta Selatan dilakukan para pelaku di hadapan istri korban. Polda Metro Jaya menyebut istri korban sempat melerai namun tidak dihiraukan oleh para pelaku.

"Yang memprihatinkan saat itu korban ditemani istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Zulpan menyebut saat itu istri korban sempat melerai aksi pengeroyokan itu. Namun, para pelaku tidak mengindahkan istri korban dan tetap melakukan pengeroyokan.

"Coba dilerai istri korban tapi tidak diindahkan oleh para pelaku," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang anggota polisi bernama Brigadir Irwan dikeroyok oleh sejumlah orang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa (7/12) dini hari dam sempat viral di media sosial. Dia dikeroyok saat berinisiatif membubarkan aksi balapan liar yang menghalangi laju mobil yang dikendarainya.

BACA JUGA: 6 Tersangka Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Ternyata Pentolan Balap Liar

Saat membubarkan massa, salah satu provokator sempat meneriaki korban dengan sebutan 'polisi gadungan'. Massa pun dengan brutal mengeroyok korban.

Terkini, sebanyak enam orang pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil ditangkap. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP, Pasal 212 junto dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman di atas delapan tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X