31 Ribu ASN Terindikasi Terima Bansos, Kemensos Diminta Selektif soal Usulan Penerima

- Jumat, 19 November 2021 | 18:21 WIB
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)
Warga menunjukkan uang bantuan sosial tunai atau BST usai mengambil di ATM Bank DKI (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.)

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendukung langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini yang membersihkan data bansos dan mencabut para aparatur aparatur sipil negara (ASN) dari daftar penerima.

Diketahui sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga:Sekitar 31 Ribu ASN Terindikasi Dapat Bansos, DPR: Patut Dipertanyakan!

“Jika benar demikian, maka saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat,” kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Bahkan jika perlu, kata dia, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya. Kemudian dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima.

Di sisi lain Bukhori berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi kebijakan jargon belaka.

“Yang lebih parah dari persoalan kemiskinan adalah memberantas mental miskin. Mental miskin ini adalah wujud keserakahan, selalu merasa kurang kendati sudah diberi kecukupan,” tegas dia.

"Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," imbuh legislator PKS ini.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kembali melakukan evaluasi terhadap daftar penerima manfaat BPNT dan PKH.  Dirinya mengimbau agar Kemensos melakukan seleksi yang lebih ketat atas usulan bansos dari pemerintah daerah demi mencegah terjadinya peristiwa serupa berulang.

Bukhori menuturkan bilamana sangat mendukung upaya “bersih-bersih” Mensos Rusma dalam membenahi DTKS. 

Menurutnya hal itu penting dilakukan demi memastikan tidak ada lagi bantuan sosial dari pemerintah yang salah sasaran pada penyaluran selanjutnya.

“Saya berharap persoalan exclusion error dan inclusion error dalam waktu cepat bisa teratasi sehingga tidak ada lagi hak orang miskin yang mesti terkorbankan. Kemensos juga perlu memperkuat koordinasi dan konsultasinya bersama Komisi VIII DPR agar dalam menjalankan fungsinya lebih terarah dan berdampak langsung pada masyarakat,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X