Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Pimpinan DPR: Perlindungan Data Pribadi Penting

- Jumat, 3 September 2021 | 15:39 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)

Sertifikat vaksin serta data pribadi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di media sosial. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Memang diperlukan, sudah beberapa kali kita bilang bahwa perlindungan data pribadi itu penting,” tegas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Dengan hadirnya UU PDP, kata Dasco, hal-hal seperti data dan sertifikat vaksin milik masyarakat lainnya tak ada lagi yang mengalami kebocoran.

“Sehingga hal-hal seperti ini yang paling terakhir sertifikat vaksin pak Jokowi kemudian beredar di media sosial,” imbaunya.

Di sisi lain, Dasco mengakui banyak mendapat keluhan perihal aplikasi PeduliLindungi. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengakui jika aplikasi tersebut terus disempurnakan.

“Ya memang banyak keluhan yang kita terima di situs PeduliLindungi,” ungkap dia.

“Dalam keterangannya Menteri Kesehatan di Komisi IX bahwa data atau aplikasi Pedulilindungi itu terus diprogres untuk disempurnakan. Karena ini sambil berprogres sambil kemudian diimplementasikan ke masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya Data pribadi Presiden Jokowi tersebar di media sosial Twitter. Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang nomor satu di Indonesia

Tersebarnya NIK tersebut, netizen dapat mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan NIK Jokowi. Alhasil, ada beberapa netizen yang mengunggah sertifikat vaksin Jokowi yang mengandung sejumlah data pribadi.

BACA JUGA: Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar, Menkes: Data Pejabat Ditutup!

Adapun data pribadi Jokowi yang bisa dilihat, yakni nama lengkap Jokowi, tanggal lahir hingga NIK. Lalu, terdapat juga barcode dua dimensi atau Quick Response Code (QR Code) pada sertifikat tersebut.

Dalam keterangan sertifikat vaksin, disebutkan bahwa Jokowi telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada 27 Januari 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X