Polres Jakut Tunggu Laporan Masyarakat Soal Ormas Paksa Minta THR

- Jumat, 7 Mei 2021 | 22:27 WIB
Ilustrasi uang THR (Istimewa)
Ilustrasi uang THR (Istimewa)

Polres Jakarta Utara saat ini tengah menunggu adanya laporan dari masyarajat terkait aksi ormas yang meresahkan dengan meminta THR lebaran. Jika sudah menerima laporan tersebut, polisi baru bisa bertindak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Dua menyebut jika ada laporan dari masyarakat terkait ormas mengancam, pihaknya baru bisa bertindak.

"Sudah ada laporan belum (soal ormas ancam minta THR)? Kalau misalnya memaksa dan mengancam kemudian dilaporkan bisa kita proses secara pidana," kata Kombes Guruh kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (7/5/2021).

Sekedar informasi, mengenai fenomena ormas meminta THR jelang lebaran dengan cara pemaksaan diketahui kerap terjadi. Mabes Polri pun sudah angkat bicara prihal hal tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Penyebar Hoax Tank TNI Halau Pemudik: Saya Menyesal

Mabes Polri menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemantauan prihal fenomena tersebut. Jika ditemukan tindakan pengancaman atau pemaksaan, Polri akan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kita terus melakukan pengawasan terhadap masyarakat (terkait ormas paksa minta THR)," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X