Marahi Anak Buahnya, Anies Baswedan Jemur 239 PNS DKI Karena Hal Ini

- Senin, 10 Mei 2021 | 15:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) meninjau situasi di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri) meninjau situasi di Pusat Grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memarahi anak buahnya, yakni aparatur sipil negara (ASN/PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada siang hari ini, Senin (10/5/2021).

Rupanya, Anies mengumpulkan sebanyak 239 jajaran PNS di Pemprov DKI karena tidak mau ikut dalam seleksi terbuka untuk 17 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.

"Malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," ucap Anies di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/5).

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta PNS yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan eselon II tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan! Ulang Tahun, Anies Baswedan Dapat Doa dari Sang Mantan, Siapa Dia?

"Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan. Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan," terangnya.

Anies menegaskan bahwa jika terdapat instruksi, maka wajib dijalankan. Namun, apabila tidak bisa melakukannya, maka ia meminta anak buahnya tersebut untuk menyampaikan alasannya.

"Ketaatan kepada pemerintah menjadi penting dan bila perintah tidak bisa dilaksanakan maka laporkan tidak bisa dilaksanakan. Tapi bukan diam berharap tidak menjadi masalah. Ini yang dikumpulkan di sini (lapangan Balkot) adalah yang bermasalah," papar Anies.

Berikut adalah seleksi terbuka untuk 17 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di DKI Jakarta;

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X