Imgirasi Pulangkan 32 WN India, Legislator PDIP: Sudah Tepat

- Senin, 26 April 2021 | 12:47 WIB
Sejumlah aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)
Sejumlah aparat keamanan berkoordinasi di Hotel Holiday Inn Jalan Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta memulangkan 32 warga negara India usai ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/2021).

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai langkah pemerintah sudah tepat di dalam menolak dan memulangkan 32 WN India ini.

"Nah kemudian adanya larangan 32 WN India tanpa dokumentasi lengkap saya kira sudah tepat. Negara hadir dalam rangka melindungi menghalau siapapun dari WN India yang masuk ke Indonesia," tegas Rahmad saat dihubungi Indozone, Senin (26/4/2021).

Politisi PDIP ini menekankan langkah pemerintah menutup masuknya WN India ke dalam negeri pastinya mempunyai alasan yang jelas. Seperti mencegah penyebaran Covid-19 yang dimana di India sedang mengalami lonjakan.

Baca Juga: Beberapa Negara Ini Siap Membantu India dengan Memberikan Perlengkapan Medis

"Dalam rangka melindungi warga negara Indonesia dari kemungkinan terpaparnya Covid-19 yang ada di India maupun yang sudah bermutasi," jelasnya.

Maka dari itu Rahmad menyebut pastinya pemerintah India memahami maksud dan tujuan dari usaha pemerintah Indonesia yang menutup pintu bagi warganya. Pasalnya beberapa negara lainnya juga melakukan hal demikian.

"Saya kira bukan karena kita tidak menghormati mereka (India), tapi mereka juga memahami situasi saat ini indonesia keputusan itu dalam rangka melindungi segenap dari sisi kesehatan warga negara kita," katanya.

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta memulangkan 32 warga negara India pada Minggu (25/4/2021) dini hari, setelah mereka ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (23/4/2021) lalu.

Sebanyak 32 warga negara India itu dipulangkan menggunakan pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359 tujuan akhir Dubai pada pukul 00.40 WIB. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando.

"Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Sam Fernando dikutip dari Antara, Minggu (25/4/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X