Tak Mau Kecolongan, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Perjalanan Internasional

- Senin, 20 September 2021 | 20:20 WIB
Ilustrasi. Sejumlah calon penumpang mengantre untuk melakukan tes PCR COVID-19 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). (photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ilustrasi)
Ilustrasi. Sejumlah calon penumpang mengantre untuk melakukan tes PCR COVID-19 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). (photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ilustrasi)

Pemerintah disebut akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia sebagai upaya mencegah lolosnya varian baru COVID-19 masuk ke Tanah Air.

Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (20/9), mengungkapkan risiko peningkatan kasus masih tinggi, salah satunya dari luar negeri lantaran masih tingginya kasus COVID-19 di negara tetangga.

"Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," ungkap Menko Luhut Pandjaitan dikutip dari ANTARA.

Menko Luhut menjelaskan khusus untuk pintu masuk udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Sementara itu, untuk laut hanya dibuka di Batam dan Tanjung Pinang. Sedangkan jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan, dan Motaain.

Baca juga: Viral Pengendara Curi Gas Elpiji Langsung dari Truk, Netizen Salahkan Mobil di Belakangnya

"Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu di mana kita juga melakukan, mungkin, kesalahan. Kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," ujar Menko Luhut.

Selain membatasi pintu masuk ke Indonesia, Menko Luhut memastikan proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali. Durasi karantina ditetapkan sebanyak 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.

Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat.

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata Menko Luhut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X