Terungkap Cara Irjen Napoleon Masuk Sel Isolasi Bisa Hajar Kece, Ada Peran 'Bos' Tahanan

- Selasa, 21 September 2021 | 14:43 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan. (Foto/Antara/Rommy S)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) mengenakan baju tahanan. (Foto/Antara/Rommy S)

Pihak kepolisian mengungkap bagaimana Irjen Napoleon Bonaparte bisa masuk dalam sel isolasi yang ditempati Muhammad Kece ditahan terkait kasus penistaan agama.

Diketahui Napoleon dan M Kece memiliki sel masing-masing di Rutan Bareskrim Polri. Namun kamarnya kemudian didatangi Napoleon hingga terjadi aksi penganiayaan dan melumuri Kece dengan kotoran manusia.

Aksi tersebut dibantu tiga tahanan rutan lainnya. Lalu bagaimana Napoleon bisa masuk ke ke kamar Kece yang berada dalam sel isolasi dikunci rapat dan dijaga ketat. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan kronologis awal penganiayaan terjadi pada tengah malam pukul 00.30 WIB.

"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi secara umum diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan-red) lainnya ke dalam kamar (sel-red) korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Brigjen Andi Rian yang dihubungi via WhatsApp, Senin (20/9/2021) malam.

Lebih lanjut Andi mengatakan pada malam kejadian satu orang saksi tahanan lainnya disuruh mengambil plastik putih ke kamar Napoleon Bonaparte yang diketahui berisi tinja (kotoran manusia).

"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujar Andi seperti yang dilansir Antara.

Hasil pemeriksaan yang dibuktikan dengan rekaman CCTV, perbuatan penganiayaan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi.

Saat ditanyakan bagaimana Napoleon dan tiga tahanan lainnya bisa masuk ke kamar sel M Kece, menurut Andi, gembok kamar sel yang ditempati oleh Kece ditukar dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Pertukaran gembok ini dilakukan atas perintah Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri .

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan "gembok milik Ketua RT" atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses.

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa hari ini. Ketujunya terdiri atas empat petugas Rutan Bareskrim Polri dan tiga tahanan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, pemeriksaan para saksi untuk mengetahui kronologis penganiayaan tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X