Selama Operasi Patuh Candi 2021, Kapolda Jateng Larang Razia Kendaraan

- Senin, 20 September 2021 | 12:25 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi melarang berbagai jenis razia, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, serta kegiatan penindakan lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari komplain dari masyarakat, bertindak dengan humanis dan saling berkoordinasi," kata kapolda saat apel pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Semarang, Senin (20/09), seperti dilansir Antara.

Luthfi mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun ini 100 persen dilaksanakan secara simpatik, tanpa adanya penindakan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polisi.

Ia menyebut, pperasi yang digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober itu mengedepankan metode preemtif dan preventif yang juga bertujuan untuk menurunkan level PPKM di masing-masing daerah.

Selain itu, ia mengatakan bahwa dalam operasi Patuh Candi kali ini, tak hanya harus mematuhi peraturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Lebih lanjut, ia juga meminta penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas juga dilaksanakan bersamaan dengan edukasi tentang protokol kesehatan.

"Utamakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah selama Semester I 2021 mencatat telah terjadi 90.035 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 73.958 pelanggar dijatuhi sanksi tilang.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X