Tunjangan Anggota Naik Jadi Rp177 Miliar, Ketua DPRD DKI Jakarta: Untuk Bantu Warga

- Minggu, 9 Januari 2022 | 14:56 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Twitter/@PrasetyoEdi_)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Twitter/@PrasetyoEdi_)

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara terkait kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Ia menilai, hal itu wajar karena untuk membantu program Pemprov DKI Jakarta.

“Yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini enggak naik. Tunjangan yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah,” ucap Prasetio, Minggu (9/1/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, anggaran untuk eksekutif lebih besar. Ia pun membantah kenaikan tunjangan merupakan sebuah pemborosan, namun sebagai biaya untuk dapat lebih menjangkau masyarakat.

Baca juga: Fakta Penangkapan Lumba-lumba di Pacitan

“Kita paling kecil di antara eksekutif, dinaikkan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat,” katanya mengungkapkan.

“Program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan, enggak ada,” ujar Prasetyo.

Hasil Evaluasi

Sekadar diketahui, Anggota DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp26,42 miliar di 2022.  Artinya, besaran anggaran gaji dan tunjangan naik dari angka Rp150,94 miliar menjadi Rp177 miliar.

Kenaikan anggaran tersebut berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dalam evaluasinya, ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri Tito Karnavian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X