Arteria Dahlan Permasalahkan Kajati Berbahasa Sunda, Dedi Mulyadi Singgung Gubernur Jateng

- Rabu, 19 Januari 2022 | 12:38 WIB
Politikus PDIP, Arteria Dahlan. (ANTARA/Reno Esnir)
Politikus PDIP, Arteria Dahlan. (ANTARA/Reno Esnir)

Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam rapat menjadi sorotan.

Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut berkomentar mengenai hal tersebut. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," tegas dia.

BACA JUGA: Minta Maaf ke Arteria dan Ibunya, Anggiat Pasaribu Akui Salah dan Khilaf

Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," katanya.

"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," lanjut Dedi Mulyadi.

Politisi Partai Golkar ini Dedi juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian. Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia.

"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?," pungkas Dedi Mulyadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X