Sempat Diusir saat Rapat dengan DPR, Komnas Perempuan Beri Penjelasan

- Kamis, 13 Januari 2022 | 15:15 WIB
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan (INDOZONE/Harits Tryan)
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan (INDOZONE/Harits Tryan)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan penjelasan ihwal insiden pengusiran oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat rapat kerja, Kamis (13/1/2022).

Menurut Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan mengatakan, adanya insiden pengusiran tersebut hanyalah salah paham informasi saja.

"Intinya ya miskomunikasi saja," ujar Andy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Andy menjelaskan awal mulanya sudah izin agar datang sedikit terlambat dan mengikuti secara virtual. Namun informasi tersebut tidak sampai ke meja pimpinan Komisi III.

“Karena awal saya sudah bilang tidak bisa hadir jam 10.00 WIB. Tapi tidak mungkin saya wakilkan karena ini pertemuan yang sangat penting untuk Komnas Perempuan jadi harus Ketuanya yang hadir,” urainya.

“Saya sudah bilang pastikan terlambat. Saya minta maaf sekali, saya akan terlambat, saya akan ikuti dari daring dulu secepat-cepatnya saya akan hadir ke ruangan,” tambah Andy.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Kamis (13/1/2022).

Dalam rapat ini pimpinan Komisi III mengusir pihak Komnas Perempuan. Alasannya Komnas Perempuan telat menghadiri rapat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Di tengah rapat, selaku pimpinan rapat kerja, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menegur pihak Komnas Perempuan yang pasca rapat berjalan kurang lebih 30 menit. Perwakilan pihak Komnas Perempuan itu langsung duduk, namun diusir oleh Desmond.

"Maaf ya Komnas Perempuan silahkan keluar, kita rapat jam 10 WIB. Silahkan keluar," ujar Desmond di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Desmond memandang pihak Komnas Perempuan tak menghormati rapat kerja ini karena hadir tidak tepat waktu. Kemudian tanpa izin pula kepada pimpinan rapat.

“Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silahkan di luar dulu. Langsung duduk ga ada etikanya, harusnya izin dulu. Silahkan keluar," tegas Desmond.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X