Gugat Cerai Penguasa Dubai, Putri Kerajaan Ini Dapat Uang Cerai Rp10 Triliun

- Kamis, 23 Desember 2021 | 15:26 WIB
Kiri: Putri Haya. (REUTERS/Henry Nicholls) / Kanan: Sheikh Mohammed Bin Rashid A-Moktoum. (REUTERS/Christopher Pike)
Kiri: Putri Haya. (REUTERS/Henry Nicholls) / Kanan: Sheikh Mohammed Bin Rashid A-Moktoum. (REUTERS/Christopher Pike)

Penguasa Dubai Sheikh Mohammed Bin Rashid A-Moktoum diketahui telah bercerai dengan sang istri Putri Haya dari kerajaan Yordania. 

Perceraian mereka dikabarkan lantaran Putri Haya merasa takut akan kekejaman sang suami dan memilih kabur ke Inggris.

Dikutip dari USA Today, Kamis (23/12/2021), Putri Haya  yang merupakan istri keenam Sheikh Mohammed itu kabur ke Inggris pada tahun 2019 bersama anak-anaknya.

Kaburnya ia ke Inggris dilatarbelakangi dengan ketakutan akan sikap sang suami yang sebelumnya telah menculik 2 putrinya, Sheikha Latifa dan Sheikha Shamsa.

Usai kabur ke Inggris, Putri Haya sama sekali tak ingin kembali ke Dubai. Ia justru melayangkan perceraian yang kini telah disahkan oleh pengadilan Inggris.

Sheikh Mohammed pun harus membayar uang perceraian kepada Putri Haya senilai US$ 730 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun.

Jumlah tersebut untuk membayar biaya hidup Putri Haya selama di Inggris, di antaranya meliputi 2 properti bernilai jutaan dolar, biaya liburan, biaya keamanan, kendaran lapis baja, biaya pengasuh, biaya hewan peliharaan dll.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X