Lahirnya PDSI Diharap Bisa Hapus Monopoli Organisasi Kedokteran

- Kamis, 28 April 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi dokter. (Pixabay/Orzalaga)
Ilustrasi dokter. (Pixabay/Orzalaga)

Pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebegai organisasi profesi kedokteran mendapatkan pujian dari Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim. Menurutnya semakin banyak pendirian organisasi kedokter maka semakin banyak juga manfaatnya bagi masyarakat.

"Semakin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya, sebagai sarana mereka meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kepada masyarakat," ujar Luqman kepada wartawan dikutip Kamis (28/4/2022).

Luqman berujar dengan banyaknya organisasi profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya, maka dapat menghindarkan adanya praktik monopoli. Karena kini organisasi dokter tidak hanya tunggal saja.

"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya, maka tidak ada lagi "monopoli" organasisasi dokter hanya oleh satu organisasi," tegas Luqman.

Baca Juga: PDSI Resmi Deklarasikan Diri sebagai Organisasi Profesi Kedokteran, Tandingan IDI?

Selain itu Politisi PKB ini berujar dengan lahirnya PDSI bisa diharapkan menjadi pemicu lahirnya organisasi kedokteran serupa. Paling penting adalah tidak ada lagi monopoli izin kedokteran hanya satu organisasi saja,.

"Dengan terbentuknya PDSI, dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa, maka rekomendasi ijin praktek dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini, akan kita dorong agar diperbaiki, sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktek monopoli dalam perizinan praktek dokter," tukasnya.

Diketahui Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Di mana PDSI mendeklarasikan diri mulai hari ini, Rabu (27/4/2022).

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi mengatakan, PDSI berdiri usai mendapatkan SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

“Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham No. AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia. Adapun berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia,” kata Jajang dalam deklarasi di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X