Seorang pelaku pedofilia mengaku bersyukur saat ditangkap pihak berwajib. Pria bernama Allan Spratt yang berusia 46 tahun mengatakan dia pasti akan memburu lebih banyak korban jika dia tetap bebas di luar sana.
Dilansir dari Daily Star, Senin (7/6/2021), dia kini telah menjalani hukuman dua tahun lima bulan penjara. Sebelumnya, dia telah menjebak seorang anak berusia 12 tahun dengan menyamar sebagai pria berusia 13 tahun.
Baca juga: Kejam! Pria Ini Menyeret Kucing yang Terjebak di Jalan dengan Sepeda Motornya
Ia kemudian memperdaya anak tersebut untuk menemuinya di sebuah hotel sebelum melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.
Dalam sebuah wawancara, dia mengaku bersyukur atas penahanannya. Dia yang mengaku bersalah kini akhirnya kembali divonis enam tahun penjara.