OTT di Bekasi, KPK Amankan Penyelenggara Negara

- Rabu, 5 Januari 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah/)
Ilustrasi KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah/)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak pada hari ini, Rabu (5/1/2022). Salah satu yang diamankan adalah penyelenggara negara di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan jika pihaknya mengamankan penyelenggara negara dalam OTT di wilayah Bekasi itu. Hanya saja Ghufron belum bisa merincikan siapa penyelenggara yang dicokok.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak yang diamankan dalam OTT sudah di bawa ke gedung Merah Putih KPK. Di mana mereka akan dimintai keterangan perihal OTT ini.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," jelas Ali.

Dia menyampaikan jika lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan. Setelah itu barulah ditentukan status dari mereka yang diamankan apakah menjadi tersangka.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," urainya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X