Rencana Presiden Jokowi Tambah Kursi Wamendagri Dinilai Wajar

- Kamis, 6 Januari 2022 | 18:04 WIB
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menganggap wajar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah kursi jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Diakuinya pasti Kepala Negara mempunyai sebuah pertimbangan terkait beban kerja di Kementerian tersebut.

"Tentu presiden juga punya banyak pertimbangan pertama terkait dengan soal beban kerja," kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Bukan saja tugas-tugas ke depan yang berat, kata Saan, nantinya Kemendagri bakal menghadapi pekerjaan berat menyiapkan hajatan besar yakni Pemilu tahun 2024 serentak, baik itu Pemilu Nasional, Pilpres dan Pilkada.

"Apalagi nanti Kemendagri akan menghadapi beban yang berat, pekerjaan yang besar dia akan ada Pemilu 2024 serentak nasional, ada Pilkada ada Pilpres," tutur Saan.

Selain Pemilu dan Pilkada 2024, lanjut Politisi Partai NasDem ini tantangan besar yang tentu harus dihadapi Kemendagri itu, terkait penunjukan penjabat untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan di tahun 2022 dan 2023.

Di mana, nantinya para penjabat tersebut yang akan mengatur dan mengelolanya adalah dari Kemendagri. Sehingga menurut Saan masuk akal jika Presiden menambah kursi jabatan Wamendagri.

"Tentu dengan beban pekerjaan yang sangat besar dan juga menyiapkan persiapan-persiapan jelang Pemilu maka menurut saya memang penting dan masuk akal kalau misalnya presiden membuat membentuk wamendagri," tutup Saan.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya adanya posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X