Boleh Nggak Sih Tidak Membayar Utang di Pinjol Resmi? Ini Kata Pakar

- Minggu, 24 Oktober 2021 | 11:31 WIB
Ilustrasi uang Rupiah (Pixabay)
Ilustrasi uang Rupiah (Pixabay)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan masih banyak persepsi keliru di masyarakat mengenai pinjaman online, sehingga ogah membayar.

"Orang sering salah kaprah. Pinjaman online, tidak ada tatap muka, (lalu berpikir) tidak bayar tidak apa-apa," kata Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko, dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).

Padahal, perusahaan teknologi finansial memanfaatkan kemajuan teknologi supaya semakin mudah diakses. Dengan begitu, akan lebih banyak orang yang bisa merasakan layanan keuangan.

Harus diingat jika kamu meminjam uang dari pinjol resmi atau legal, maka rekam jejak kredit akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kalau nekat tidak membayar karena embel-embel "pinjol", maka skor kreditmu yang tercatat di SLIK OJK tentu tidak baik.

Skor kredit ini sangat berpengaruh terhadap pinjaman. Jika skor tidak baik, kamu akan dianggap berisiko sehingga akan sulit disetujui jika mengajukan pinjaman lagi.

Sementara, jika skor kredit baik, bisa jadi kamu akan mendapatkan bunga yang rendah pada pinjaman berikutnya karena termasuk nasabah dengan risiko rendah.

Oleh karena itu, AFPI mengingatkan masyarakat yang meminjam di pinjol legal, agar tetap membuat rekam jejak kredit yang baik sejak awal.

Sesuaikan juga besaran pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan serta selalu bayar kembali tepat waktu. Jika sulit membayar, informasikan hal ini kepada penyedia layanan dan buat kesepakatan kapan akan membayar.

Setelah itu, bayar pada waktu dan jumlah yang sudah disepakati. Meminjam dari pinjol legal bisa mendatangkan manfaat dari segi produktif atau konsumtif.

Pada sektor produktif, masyarakat bisa meminjam dana sebagai modal untuk membangun atau mengembangkan bisnis. Sementara pada sektor konsumtif, masyarakat bisa mengajukan pinjaman ketika ada kebutuhan yang mendesak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X