PPP Ungkap PDIP Penggagas Amendemen UUD 1945

- Selasa, 22 Maret 2022 | 17:38 WIB
Lambang PDIP. (Dok. PDIP)
Lambang PDIP. (Dok. PDIP)

PPP mengungkapkan PDIP merupakan penggagas Amendemen UUD 1945

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani, mengatakan jika PDIP menarik diri tidak melanjutkan amendemen UUD 1945, PPP juga akan melakukan hal yang sama.

"Dari awal keinginan melakukan amendemen UUD NRI Tahun 1945 ada pada PDI Perjuangan. Jika partai tersebut sebagai inisiator berpendapat tidak meneruskan inisiasinya, PPP bisa menerima sikap politik PDI Perjuangan," katanya mengutip Antara, Selasa (22/3/2022).

Jika amendemen konstitusi dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini, dia khawatir yang mengemuka dalam agenda tersebut bukan terkait dengan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, dia khawatir yang mengemuka dalam amendemen konstitusi adalah diskursus penundaan pemilu sehingga ruang lingkup amendemen menjadi luas, tidak terbatas.

"Melihat perkembangan saat ini, kemungkinan besar justru isu-isu lain yang akan mendominasi diskursus amendemen, termasuk isu penundaan pemilu. Oleh karena itu, akhirnya amendemen menjadi luas, tidak terbatas," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Baca juga: Matuidi Yakin Juventus akan Kesulitan Cari Pengganti Dybala

Karena desain awal amendemen konstitusi sifatnya terbatas, kata dia, Badan Pengkajian (BP) MPR RI hanya mengkaji amendemen untuk keperluan insersi kewenangan MPR.

Arsul lantas menjelaskan bahwa kewenangan MPR tersebut, yaitu membuat ketetapan PPHN sehingga tidak ada materi amendemen lain yang dikaji BP MPR.

PDIP Menarik Diri

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa partainya telah mengambil sikap menarik diri dalam amendemen konstitusi untuk menghadirkan PPHN pada periode MPR RI 2019—2024.

PDI Perjuangan mengambil sikap untuk tidak menjadikan momentum amendemen UUD NRI Tahun 1945 menjadi pintu masuk bagi kepentingan orang per orang atau kelompok, yang bisa merusak marwah konstitusi.

Selain itu, Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari mengatakan bahwa fraksinya mendukung keputusan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda usulan perubahan konstitusi karena sejalan dengan sikap Fraksi NasDem.

Ia menilai sudah tepat jika Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, sebagai salah satu pengusung amendemen konstitusi untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), memutuskan untuk menunda usulan perubahan konstitusi.

"Hal ini sejalan dengan sikap NasDem yang sejak awal mengusulkan agar usulan amendemen ini dikaji ulang dan tidak dipaksakan untuk dilaksanakan saat ini," kata Taufik.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X