Presiden Jokowi Persilakan Warga Tarawih Berjemaah di Masjid dan Mudik, Syaratnya Mudah!

- Rabu, 23 Maret 2022 | 19:03 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Setpres)
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat untuk salat tarawih berjemaah di masjid pada bulan suci Ramadan. Hal itu diungkapkannya melalui konferensi pers secara virtual di YouTube Sekretariat Kabinet. 

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, Rabu (23/3/2022). 

Selain itu salat tarawih berjemaah di masjid, ia juga mengizinkan warganya untuk pulang ke kampung halaman atau mudik pada momen Idulfitri mendatang.

Baca juga: Film 'Jakarta vs Verybody' Trending, Akting Jefri Nichol Buat Netizen Terpesona

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," terangnya. 

Syarat Mudik

Kendati demikian, Jokowi pun memberikan syarat apabila masyarakat ingin mudik, yakni dengan wajib telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga tahapan booster. 

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi. 

Tak hanya pelonggaran ibadah dan mudik, Jokowi pun sebelumnya telah menghapus kewajiban untuk melakukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X