Nekat Serang Ukraina, AS Blokir Dana Investasi Rusia di Negaranya

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 12:20 WIB
Ilustrasi bendera Ukraina-Rusia. (REUTERS/Dado Ruvic)
Ilustrasi bendera Ukraina-Rusia. (REUTERS/Dado Ruvic)

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi pada Jumat (25/2/2022) terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov, Menteri Pertahanan Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas invasi Rusia ke Ukraina.

Hal tersebut diungapkan langsung oleh Departemen Keuangan AS setelah Rusia tetap nekat melakukan serangan militer kepada Ukraina.

"Kami bersatu dengan sekutu dan mitra internasional kami untuk memastikan Rusia membayar harga ekonomi dan diplomatik yang amat mahal untuk invasi lebih lanjut ke Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen, seperti disadur dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga: Dikabarkan Melarikan Diri, Presiden Ukraina Ngevlog: Kami di Sini Bela Kemerdekaan Kita

"Jika perlu, kami siap untuk membebankan biaya lebih lanjut pada Rusia atas perilaku yang mengerikan di panggung dunia," sambungnya.

Departemen Keuangan itu juga akan memberlakukan sanksi pemblokiran penuh pada Dana Investasi Langsung Rusia milik negara, kata juru bicara Gedung Putih dalam sebuah cuitan pada Jumat (25/2/2022).

Dana tersebut adalah entitas keuangan yang berfungsi sebagai dana kekayaan negara dan dirancang untuk menarik modal ke sektor-sektor dengan pertumbuhan tinggi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X