Aset dan Pengelolaan TMII Resmi Diambil Alih Negara

- Kamis, 1 Juli 2021 | 19:21 WIB
Suasana kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sepi pengunjung saat ditutup untuk publik di Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa
Suasana kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang sepi pengunjung saat ditutup untuk publik di Jakarta, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa

Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, resmi diambil ailh negara dari pengelola sebelumnya yaitu Yayasan Harapan Kita, milik keluarga Presiden ke-2 Soeharto.

Humas TMII Adi Widodo di Jakarta, Kamis (1/7), membenarkan kabar tersebut. Adi Widodo pengambilalihan pengelolaan tersebut meliputi seluruh aset dari TMII.

"Resmi pengambilalihan aset termasuk pengelolaannya, kalau kemarin masih masa transisi," kata Adi Widodo dikutip dari ANTARA.

Adi Widodo menambahkan terkait status pegawai TMII ke depannya dirinya belum mengetahui keputusan lebih lanjut.

"Status pegawai masih yang kemarin, cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum tahu," ujar Adi Widodo.

Baca juga: Detik-detik Hiu Melompat dari Air dan Menyerang Kaki Paralayang, Videonya Menegangkan!

Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.

Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X