Soal Pernikahan Siswi SMP, KPAI: Bisa Berujung Kematian!

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:42 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Pexels/Boy Peerayut Detkaew)
Ilustrasi pernikahan. (Pexels/Boy Peerayut Detkaew)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya pernikahan siswi SMP yang terjadi di Buru Selatan, Maluku. KPAI menilai hal ini bisa berdampak buruk bahkan hingga kematian siswi itu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPAI Retno Listyarti. Retno menyebut siswi SMP secara psikologis belum siap untuk menikah apalagi untuk mengandung hingga menjadi seorang ibu.

"Secara psikologis usia anak juga masih labil, belum siap untuk menjadi seorang ibu yang mengandung, menyusui, mengasuh dan merawat anaknya, karena dia sendiri masih butuh bimbingan dan arahan dari orang dewasa," kata Retno saat dihubungi INDOZONE, Selasa (12/10/2021).

Menyoroti terkait kehamilan, Retno menyebut ada indikasi fatal berupa kematian terhadap siswi tersebut. Sebab, usia ibu yang mengandung tersebut masih remaja dan rentan terhadap kematian.

"Perkawinan anak juga berisiko fatal bagi tubuh yang berujung seperti kematian, terkait kehamilan, kekerasan dan infeksi penyakit seksual," kata Retno.

BACA JUGA: Orang Tua Ayu Ting Ting Selesai Diperiksa, Ternyata Ini yang Dicecar Polisi

"Tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia sebagian besar disumbang oleh kelahiran diusia ibu yang masih remaja. Hal ini diantaranya dikarena secara fisik, organ tubuh dan organ alat reproduksi remaja belum tumbuh sempurna dan belum siap untuk hamil. Dampaknya ketidaksiapan tersebut sangat berpengaruh juga pada kondisi kesehatan janin yang dikandung," sambung Retno.

Sekadar informasi, pernikahan siswi SMP dengan tokoh agama di Buru Selatan membuat geger belakangan ini. Bahkan, sempat ada demo yang terjadi di sana karena hal ini.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X