Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI, Profesor Zubairi Djoerban memberikan komentarnya terkait selebgram yang kabur dari karantina setelah pulang liburan dari luar negeri.
Zubairi juga menyayangkan adanya dugaan campur tangan petugas untuk membantu sang selebgram kabur dari karantina. Seseorang tidak bisa meninggalkan karantina dengan alasan apa pun, kata Zubairi.
"Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun," kata Zubairi melalui akun Twitter-nya, Kamis (14/10/2021).
Siapapun Anda. Yang diduga selebgram dan diduga kabur, serta diduga dibantu petugas. Anda tak dapat meninggalkan karantina atas alasan apapun. Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) October 14, 2021
Baca juga: Berkaca dari Rachel Vennya, Dinkes DKI Awasi Atlet PON Agar Tak Kabur dari Hotel Karantina
Zubairi kemudian mengingatkan siapa pun untuk tidak merasa memiliki privilese sehingga bisa lolos dari karantina.
"Hal itu menempatkan risiko bagi masyarakat. Apalagi jika Anda datang dari negara berisiko super tinggi. Jangan merasa punya privilese," sambung Zubairi.
Zubairi kemudian mengungkapkan bahwa masa karantina dipersingkat menjadi 5 hari sebenarnya tidak masalah asalkan dengan beberapa syarat. Adapun syarat-syarat yang dimaksud Zubairi yaitu:
- Positivity rate < 3 persen
- Berlaku untuk orang yang sudah divaksinasi dua kali
- Setelah karantina, opsi tambahan isoman (di rumah) 7 hari bagi yang baru divaksinasi satu kali
- Monitoring harian