Ini Peran Direktur TV Swasta dkk Saat Beraksi Sebar Hoax di YouTube Aktual TV

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 17:33 WIB
Konferensi pers kasus penangkapan Direktur TV Swasta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus penangkapan Direktur TV Swasta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya membeberkan peran dari tiga tersangka pembuat dan penyebar konten hoax di akun Youtube Aktual TV. Peran ketiga tersangka mulai dari pemilik chanel Aktual TV, pembuat konten video hingga pengisi suara dalam konten tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tersangka pertama yakni AZ, Direktur TV Swasta memiliki peran cukup banyak dalam kasus ini. AZ berperan mulai dari pembuat konten, mengecek konten hingga memposting konten tersebut ke Youtube.

"Kalau AZ dia pemilik chanel Aktual TV, dia yang punya ide konten, menyortir hasil editing konten yang akan diupload di akun Aktual TV," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Tersangka kedua berinisial M. M berperan membantu AZ dalam hal pembuatan konten hingga memposting konten di akun Youtube Aktual TV.

Baca juga: Polisi Beberkan Isi Konten Aktual TV: Serang Irjen Fadil, Letjen Dudung Hingga Presiden

"Ketiga AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten yang ada di Aktual TV," papar Yusri.

Ketiganya terbukti bersalah menyebar berita hoax. Ketiga tersangka ini juga disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2019 tentang ITE.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur TV Swasta berinisial AZ karena menyebar berita hoax dan sara melalui akun Youtube Aktual TV. Selain AZ, polisi menangkap dua pelaku lainnya yang membantu tersangka AZ.

Ketiga tersangka ini ditangkap pada bulan Agustus 2021 di Jawa Timur. Aktual TV sendiri sudah memproduksi ratusan konten video dan menghasilkan keuntungan mencapai Rp2 miliar selama delapan bulan akun ini beroperasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X