Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Diperiksa KPK Terkait Formula E

- Rabu, 9 Maret 2022 | 17:55 WIB
Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Seorang anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Syahrial diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono.

Menurut Gembong, pemanggilan Syahrial sebetulnya sudah dijadwalkan beberapa pekan lalu. Namun, dikarenakan koleganya itu terpapar Covid-19, sehingga baru dilakukan pada hari ini.

"Sebetulnya jadwalnya sudah lama, berbarengan dengan Pak Pras (Ketua DPRD DKI) kemarin. Tapi, waktu itu pas panggilan, kebetulan Pak Syahrial positif, kena Omicron. Maka, ditunda baru dijadwalkan sekarang," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, (9/3/2022).

Baca juga: Kemenkes Sarankan Sejak Usia 15 Tahun Harus Mulai Lakukan Skrining Kesehatan

Gembong menjelaskan, pemanggilan Syahrial dilakukan sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019. Dalam hal ini, Komisi E mengawasi penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga untuk menyelenggarakan Formula E sejak tahun 2019 lalu.

"Yang dipanggil ada keterkaitan dengan pengalokasian anggaran. Misalkan, saat itu kan Komisi E," terang Gembong.

Sebagai informasi, dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Selain itu, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra, juga memberikan keterangannya ke KPK terkait dugaan kasus korupsi ajang balap mobil bertenaga listrik itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X