Puan: DPR Berkomitmen Tuntaskan Prolegnas dengan Legislasi Berkualitas

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:40 WIB
 Ketua DPR Puan Maharani berbicara di depan anggota parlemen dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2021. (ANTARA FOTO/Bagus Indahono)
Ketua DPR Puan Maharani berbicara di depan anggota parlemen dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2021. (ANTARA FOTO/Bagus Indahono)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan parlemen akan terus berusaha menghasilkan produk legislasi yang berkualitas, meskipun pandemi Covid-19 sedang melanda. 

Puan berkata, Sekalipun dengan adanya pembatasan-pembatasan rapat, seluruh anggota DPR RI dipastikan akan bekerja dengan optimal.

“DPR RI dalam menjalankan politik legislasi juga memperhatikan asas dalam pembentukan undang-undang yang meliputi tujuan pembentukan, substansi yang tepat, dapat dilaksanakan, bermanfaat, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang berkualitas,” kata Puan saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2020-2024, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati target 246 RUU. Kemudian ada 33 RUU yang ditargetkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional,” tutur Puan.

Puan merinci DPR telah mengesahkan 9 RUU dalam Tahun Sidang 2020-2021. Menurut Puan, saat ini ada 14 RUU yang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I dan 17 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan.

“Di tengah situasi Pandemi yang penuh ketidakpastian dan dinamika aspirasi masyarakat yang tinggi, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law pertama di Indonesia, yang diharapkan menjadi pilar utama reformasi struktural di Negara kita,” ucapnya.

Mantan Menko PMK ini  juga mengungkap terdapat 79 perkara pengujian Undang-undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi sepanjang Tahun Sidang 2020-2021. Dari jumlah tersebut, hanya 5 perkara yang putusannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara,” ucap Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X