Mau Ngurus SIM? Sekarang Harus Divaksin Dulu

- Senin, 7 Juni 2021 | 14:38 WIB
Vaksinasi Covid-19 (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Vaksinasi Covid-19 (Ilustrasi/ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Warga yang hendak mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, kini harus memiliki bukti vaksin awal. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji.

"Pemohon SIM harus ada bukti vaksinnya. Jika belum ada pada saat mengurus keterangan sehat, pemohon dapat langsung diminta untuk vaksin lebih dahulu, tentu melalui kesediaan dan kerelaan pemohon SIM," kata AKBP Irawan, Senin (7/6/2021).

"Intinya, bagaimana masyarakat mau dan sukarela divaksin demi kebaikan bersama," tambahnya.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19. Banuaji mendukung agar vaksinasi Covid-19 semakin digalakkan.

"Seluruh personel bahkan ibu-ibu Bhayangkari terus dipastikan akan mendapatkan giliran vaksin, baik tahap awal dan kedua sebagai upaya terbaik dalam menangani persoalan saat ini, yaitu pandemi Covid-19," katanya.

"Selain itu, agar vaksinasi ini bisa sukses tersalur tentu melalui dukungan seluruh lapisan masyarakat, salah satunya adanya bukti vaksinasi awal saat melakukan pengurusan SIM," kata dia.

Kapolres juga meminta seluruh personel Polres Majene, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengacu pada prosedur pelayanan.

"Pelayanan terbaik harus dibiasakan kerena eranya sudah begitu. Pelayanan saat ini sudah harus lebih ekstra, karena konsumen harus dibuat nyaman dengan berbagai cara sebagai bentuk pelayanan prima," ujarnya.

"Cara yang baik dan benar ini harus dibiasakan saat memberikan pelayanan sehingga upaya pencanangan zona integritas di lingkungan kerja kita dapat terwujud sesuai harapan bersama yang ditandai dengan kepuasan masyarakat," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X