Bila Tak Berangkatkan Jamaah Haji, Pemerintah Didesak untuk Lakukan Hal Ini

- Kamis, 3 Juni 2021 | 10:52 WIB
Pemandangan umum menunjukkan Ka'bah sebagai peziarah Muslim menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 2 Agustus , 2020. (Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS/ilustrasi)
Pemandangan umum menunjukkan Ka'bah sebagai peziarah Muslim menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, di kota suci Mekkah, Arab Saudi 2 Agustus , 2020. (Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS/ilustrasi)

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyarankan bilamana pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, maka sebaiknya merelokasi anggaran penyelenggaraan Haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas.

“Jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” ujar Saleh kepada Indozone, Kamis (3/6/2021).

Saleh memaparkan bilamana bahwa alokasi anggaran penyelenggaraan Ibadah Haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp 250 M di antaranya yang bisa dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan mendesak. 

"Kegiatan dan kebutuhan mendesak di kementerian agama banyak. Pembayaran tunjangan sertifikat dosen, dukungan guru-guru honorer madrasah, perbaikan kantor KUA, bantuan rehabilitasi madrasah, bantuan pembangunan STAIN, IAIN, UIN, dan kegiatan-kegiatan keumatan lainnya,” beber dia.

Dia menilai Kementerian Agama selama ini dinilai selalu terlambat dalam merespon aspirasi masyarakat dan stake holdernya. Terbukti, banyak aspirasi yang sudah disuarakan, tetapi tidak direspon dan disahuti secara tuntas. 

Baca Juga: Menhan Prabowo Jelaskan Rencana Strategis Pertahanan Indonesia, Ini Rincian Anggarannya

Bahkan, aspirasi yang ia terima, ada dosen yang tunjangan sertifikasinya belum dibayar selama enam bulan terakhir ini. Walau jumlah yang mengadu ke Saleh sedikit, namun diyakininya jumlah mereka sesungguhnya sangat banyak. 

"Ini hal-hal yang perlu diperhatikan. Dengan begitu, alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang sudah ditetapkan dapat direlokasi dan dipergunakan secara baik dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut tidak boleh direlokasi pada kegiatan yang tidak prioritas dan kurang bermanfaat,” tegas dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kepastian bisa atau tidaknya Indonesia untuk mengirimkan jamaah haji ke tanah Suci bakal diumumkan besok tepatnya pada hari Kamis (3/6/2021).

“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X