Tanggapi Dirinya Jadi DPO Mabes Polri, Jozeph Paul Zhang: Saya Memang Sengaja Membuatnya

- Sabtu, 24 April 2021 | 17:16 WIB
Jozeph Paul Zhang tanggapi penetapan DPO dirinya oleh Mabes Polri. (Youtube)
Jozeph Paul Zhang tanggapi penetapan DPO dirinya oleh Mabes Polri. (Youtube)

Jozeph Paul Zhang menanggapi dirinya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Mabes Polri.

Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu malah tertawa bahwa Polri tidak bisa masuk ke dalam hukum Eropa di mana saat ini dia mengklaim diduga sudah mengantongi warga negara Jerman.

"Rasanya biasa-biasa aja. Karena memang kan, saya dengan sengaja membuatnya. Saya kan kuliah marketing, punya tesis. Jadi saya terapkan semua ilmu-ilmu itu," beber Paul Zhang melalui akun Yotubenya seperti yang dikutip Indozone, Sabtu (24/4/2021).

Jozeph Paul Zhang juga membantah kalau tudingan penistaan agama yang dilemparkannya melalui akun Youtube untuk mendapatkan suaka politik seperti yang dituduhkan Denny Siregar.

"Denny Siregar itu bodoh sekali, 'Paul mau cari suaka', itu salah ya hati-hati kamu ngomong begitu," kata Paul Zhang.

Dia mengungkapkan ucapan untuk mencari suaka itu bisa menjadi framing untuk mendeskreditkan reputasi yang dibangunnya.

Pasalnya menurutnya bakal banyak yang mengikuti jejaknya untuk mencari suaka politik di luar negeri usai membuat kacau di tanah air.

"Ada yang mewhatsapp sama tolong kasih tau tipsnya, iya itu dikasih tau Denny Siregar. Saya baru tahu tuh tuh kalau Denny Siregar membahas saya, tapi saya ajak ketemu gak mau," sebutnya.

"Katanya alasannya banyak. Intinya dia takut sama saya, karena saya nabi kan. Beliau kan bukan nabi," tambah Paul Zhang lagi.

Diketahui Penyidik Bareskrim Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang, YouTuber yang mengaku sebagai nabi ke-26, untuk selanjutnya diserahkan ke Interpol sebagai upaya menangkap yang bersangkutan yang sedang berada di luar negeri.

"Bareskrim segera mengeluarkan DPO, yang tentunya DPO akan diserahkan ke Interpol, dan tentunya menjadi dasar Interpol untuk terbitkan 'red notice," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono beberapa waktulalu.

Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait video viral YouTuber mengaku sebagai nabi ke-26.

Laporan terkait penodaan agam tersebut dilayangkan oleh Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia dilayangkan pada Sabtu (17/4) dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/0253/VI/2021/Bareskrim Polri.

Dalam menyelesaikan perkara ini, lanjut Rusdi, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keimigrasian dan Interpol. Karena Jozeph Paul Zhang diketahui sudah tidak berada di Indonesia.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X