Bripka HW, anggota Polres Intan Jaya tengah diperiksa Propam Polda Papua karena kedapatan membawa 21 butir peluru ke Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua. Sementara masih dalam proses," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Selasa (20/4).
Sebelumnya, ia diamankan karena ketahuan membawa 21 butir peluru tanpa izin ke Intan Jaya. Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan Bripka HW sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya.
Mathius menyebutkan bahwa pemeriksaan masih dilakukan, karena dari laporan yang masuk, Bripka HW memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya. Tapi kasusnya ditangani oleh Propam Polres Nabire.
Mathius mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan Bripka HW. Lebih lanjut, Mathius berharap jangan sampai ada anggota Polri yang berkhianat kepada NKRI dengan membelot ke KKB.