Jozeph Ngaku Lepas Status WNI, Bareskrim: Tak Ada Pencabutan Kewarganegaraannya

- Selasa, 20 April 2021 | 12:48 WIB
Jozeph Paul Zhang. (Screenshoot Youtube).
Jozeph Paul Zhang. (Screenshoot Youtube).

Terduga penistaa agama, Jozeph Paul Zhang sempat mengaku sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia dan pindah ke Eropa. Hasil pengecekan Bareskrim Polri sendiri menyimpulkan jika tidak ada pencabutan status warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan Jozeph hingga saat ini.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus menyebut sejak 2017 hingga 2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan.

"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Komjen Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Dul Jaelani Dinilai Mirip Ahmad Dhani Gegara Berjenggot: Copy Paste Pak Dhe Waktu Muda

Sekedar informasi, Jozeph melalui sebuah diskusi yang disiarkan disalah satu akun Youtube mengaku jika dirinya sudah melepas status kewarganegaraannya di Indonesia. Dia juga menyebut dirinya diatur dalam hukum Eropa.

"Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X