Kata Luhut Soal Rencana Polisi Terapkan Restorative Justice di Laporanya

- Senin, 27 September 2021 | 13:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Polda Metro Jaya berencana menerapkan restorative justice dalam kasus berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut pun angkat bicara terkait rencana polisi.

"Tadi disampaikan penyidik ada edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silahkan saja jalan," kata Luhut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Luhut menyampaikan hal tersebut usai diperiksa Polda Metro Jaya. Dia diperiksa terkait kasus berita bohong yang dilaporkan olehnya.

Terkait restorative justice, Luhut tidak tegas menyampaikan terkait indikasi damai melalui langkah restorative justice. Luhut hanya menyebut dirinya hanya ingin menyampaikan terkait kebebasan berpendapat.

Baca juga: Kasus Berita Bohong, Polda Metro Berencana Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

"Saya ingin sampaikan supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," beber Luhut.

Sekedar informasi, Luhut pada hari ini sudah selesai diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus berita bohong yang dilaporkan oleh dirinya. Kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia. Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga berujung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X