Jokowi Tegaskan Tolak 3 Periode, Fadjroel Rachman: Setia Pada Konstitusi

- Minggu, 12 September 2021 | 11:21 WIB
kiri: Fadjroel Rachman. (ANTARA/Wahyu Putro) / kanan: Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)
kiri: Fadjroel Rachman. (ANTARA/Wahyu Putro) / kanan: Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menegaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berminat untuk menjabat selama 3 periode sebagai Presiden RI. Pernyataan itu diungkapkan Fadjroel berdasarkan perkataan Jokowi pada 15 Maret 2021 yang menyebut dirinya tak ada niatan untuk menambah masa jabatan.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel saat menyampaikan pernyataan Jokowi Sabtu (11/9).

Fadjroel menyatakan sikap politik Jokowi berdasarkan kesetiaannya pada konstitusi UUD 1945 serta amanah reformasi 1998.

"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama." katanya.

"Disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan," sambungnya.

Wacana soal 3 periode presiden Jokowi belakangan ini memang tengah mencuat, salah satunya turut digalakkan oleh Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer ata Noel yang menginginkan Presiden Jokowi memperpanjang jabatannya sampai 3 tahun lagi karena alasan pandemi yang membuat pemerintahan Jokowi belum bekerja secara maksimal untuk rakyat.

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," ujar Noel, Kamis (2/9).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X