Denny Siregar Tak Setuju Muhammad Kece Ditangkap, Usulkan Debat dengan Yahya Waloni

- Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:58 WIB
Denny Siregar dan Muhammad Kece (Instagram)
Denny Siregar dan Muhammad Kece (Instagram)

Penangkapan Muhammad Kece atas videonya yang menghina agama Islam mencuri perhatian banyak kalangan. Salah satu pegiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar juga berkomentar mengenai penangkapan tersebut.

Melalui media sosial pribadinya, Denny menganggap bahwa Muhammad Kece seharusnya tidak perlu ditangkap. Namun alasan Denny justru berbeda dengan Abu Janda.

Menurutnya, Muhammad Kece tidak perlu menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Kece harusnya disuruh untuk berdebat dengan Yahya Waloni.

"Pendapat gua sih, si Muhammad Kece gak perlu dipolisikan. Hadapi aja debat sama Yahya Waloni. Berdua. Disaksikan publik seantero raya," cuit Denny yang dilihat Indozone, Rabu (25/8/2021).

Menurut Denny, debat antara Muhammad Kece dan Yahya Waloni menjadi hiburan untuk masyarakat.

"Kita lihat sama2. Mana yang paling goblik diantara mereka. Biar kita bisa ketawa. Kita juga butuh hiburan," tulis Denny.

Saat nama Muhammad Kece baru menjadi perbincangan, Denny sempat ditanya mengenai pendapatnya tentang video Kece. Denny hanya mengatakan jika ia tidak marah dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Muhammad Kece.

"Agama gua agama cinta. Bagaimana bisa marah kalau semua gua terima dgn cinta," tulis Denny di keterangan unggahan.

Berbagai hinaan mengenai agama Islam banyak dilontarkan Muhammad Kece melalui YouTube pribadinya. Seperti pada salah satu video, Kece dengan tegas mengatakan bahwa kakbah adalah berhala.

"Kakbah itu batu hitam. Kakbah itu berhala," ucap Muhammad Kece.

Tak sampai di situ saja, Muhammad Kece juga menyuruh warganet untuk segera bertaubat dan berhenti menyembah berhala yaitu kakbah.

"Berhenti menyembah berhala, berhenti menyembah batu hitam, hajar aswab. Itu bertaubat namanya," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X